Monday, January 3, 2011

Resensi Novel Janda - Janda Kosmopolitan


Judul Buku           : Janda-Janda Kosmopolitan
Penulis                 : Andrei Aksana
Penerbit               : PT.Gramedia Pustaka Utama
Cetakan               : Januari 2010
Tebal                   : 464 Halaman;20 cm
Harga                  : 55 ribu rupiah

Janda-Janda Kosmopolitan

                Janda-Janda Kosmopolitan merupakan salah satu novel karya seorang penulis terkenal Andrei Aksana.Novel ini menceritakan tentang kenyataan kehidupan seorang janda kaya raya bernama Rossa. Di balik gemerlap dan kemewahan cosmopolitan,di balik gaun, sepatu,dan tas bermerek,di balik lipstick dan mascara,ada yang diam-diam menimpa perempuan-perempuan kota besar.

                Rossa menjadi janda di usia muda, menikah instan, cepat pula bercerai.Ternyata kegagalan itu juga menimpa Inge dan Dilla yaitu dua orang sahabatnya. Rossa memiliki seorang putri bernama adys,anak dari hasil pernikahannya bersama david. Mereka bertemu dan berpacaran ketika sama-sama kuliah di Australia,sampai pada akhirnya suatu saat rossa hamil. Mereka pun akhirnya menikah di usia muda untuk menutupi kehamilan rossa. Namun kehidupan setelah menikah justru lebih buruk daripada yang dibayangkan rossa. David sungguh tidak peduli kepadanya,sampai adys lahirpun david tidak memunculkan batang hidungnya sehingga perceraian pun tak pelak dihadapi rossa dan david.

                Setelah bercerai, rossa menjalani kehidupannya menjadi orangtua tunggal,membesarkan adys dengan usaha butik yang dijalaninya. Meskipun memiliki keluarga kaya raya,namun rossa tidak mau memanfaatkan kekayaan orang tuanya. Dya dengan tekun menjalani usahanya untuk menghidupi adys dan dirinya sendiri. Tentunya kehidupannya sangat sibuk karena harus mengurus butik,adys dan pekerjaan rumahnya. Rossa sudah berkali-kali menyewa pembantu untuk mengurusi adys dan pekerjaan rumahnya, tapi tidak ada yang cocok dengannya. Sampai pada akhirnya datang seorang pembantu bernama nunung, yang memiliki pengalaman bekerja di berbagai negara dengan harga sewa yang tinggi tentunya. Rossa maupun dilla sangat cocok dan senang memiliki nunung,pekerjaanya rapi dan bagus,dia pun sangat pintar mengurus adys. Ditambah lagi dengan status yang disandang nunung yaitu janda yang mana sama dengan status yang disandang rossa.

                Suatu hari rossa bertemu dengan seorang pria, bernama marco. Seorang pengusaha yang sangat 
sukses,kaya raya dan sangat tampan. Akhirnya rossa berani menjalin hubungan dengan marco setelah perceraiannya. Hubungan mereka pun berjalan dengan mulus, rossa sangat mencintai marco,begitupun sebaliknya. Namun terdapat polemik antar hubungan mereka berdua dan kandas ditengah jalan. Rossa sangat terpukul ditinggal marco. Namun rossa beruntung memiliki nunung,yang setiap saat menghiburnya.

                Nunung merupakan pembantu yang serba biasa. Bahasa inggris pun dia bisa meskipun tidak menguasainya. Nunung selalu menghibur rossa dan adys dengan celotehannya dan dengan jenis music yang disukainya yaitu musik dangdut. Nunung selalu memasang lagu dangdut dan bernyanyi apabila sedang masak,bersih-bersih ataupun bersuka ria dengan rossa. Itulah yang membuat rossa cocok dengan nunung, meskipun nunung seorang pembantu,namun dia memiliki sisi lain sampai pada akhirnya rossa lebih mempercayai nunung daripada sahabat-sahabatnya. Itulah yang membuat inge tidak suka dengan nunung.

                Rossa dan nunung  sering bertukar pikiran, ternyata kehidupan rossa tidak jauh berbeda dengan kehidupan rossa. Mereka sama-sama bercerai karena ditinggal pria, namun perbedaannya rossa sudah memiliki adys sedangkan nunung belum memiliki anak. Sungguh jalinan hubungan yang sangat dekat antara pembantu dan majikan.  Setelah marco meninggalkan rossa hanya nunung yang setia menemani rossa setelah inge dan dilla.

                Suatu hari rossa, inge dan dilla pergi bersama ke klab malam,disitulah mereka bertemu dengan seorang pria. Pria kaya dan juga tampan bernama virlo. Virlo sungguh berbeda dengan marco, virlo menghabiskan uangnya dengan foya-foya,setiap malam pergi ke klab malam. Namun rosssa mulai menikmatinya,dia menjalin hubungan kembali dengan virlo. Namun kegagalan mendera kembali padanya, karena rossa memergoki virlo berselingkuh dengan sahabatnya sendiri, sahabat yang selama ini dipercayainya,yaitu seorang dilla.

                Tapi dengan kejadian itu rossa tak menaruh benci kepada dilla, melainkan rossa bersyukur karena Tuhan telah menunjukan siapa sebenarnya virlo. Rossa tidak mau persahabatan antara dirinya, rossa dan inge berakhir hanya karena laki-laki. Dan dalam keadaan apapun,nunung dengan setia menghibur dan menemani rossa.

                Yang dinamakan cinta memang tidak bisa dibohongi. Marco pun menyadari kalau dia sungguh mencintai rossa,marco sangat rindu padanya begitupun rossa. Marco pun kembali ke rossa dan bersedia menerima rossa apa adanya,menerima rossa yang berstatus janda dan memiliki anak. Namun pada saat mereka mulai bersatu, ada kejadian yang harus dihadapi rossa yang membuat rossa sangat terkejut, karena di hari marco menjemputnya, datanglah david. Seseorang yang pernah dicintainya dan ayah dari putrinya adys. Disitulah rossa harus mengambil pilihan,kembali ke david atau marco.

                Novel ini sungguh menunjukan realita yang ada di kehidupan nyata. Cerita yang disajikan apa adanya. Alurnya turun naik,sehingga tidak membuat pembaca bosan membacanya.  Namun akhir ceritanya sangat menggantung, karena tidak dijelaskan secara terinci. Tetapi secara keseluruhan novel ini sangat bagus dan menarik. Novel ini meruoakan salah satu novel best seller di toko buku.
               
               

MASA RASA


Waktu temukan jumpa kepada takdir
Saat kutermangu oleh sekelumit rumit yang hadir
Mana dimana tanya itu terus menerus  mencibir
Merindu masa rasa untuk segera hadir

Mencarinya didalam waktuku yang slalu dimulai dengan detik kesatu
Cerita lama cerita baru
Tulangrusukku tak pernah menyibak kelambu ruang tamu
Telah lama menunggu hingga singgasana sang ratu dipenuhi oleh debu

Masa rasa
Masa rasa
Kiranya aku boleh lagi mencinta
Karena aku ingin bercinta untuk selamanya



Erlina Dyah L

Friday, November 5, 2010

Kehidupan Umat Muslim di Negara Eropa


Hidup dengan masyarakat muslim dan budaya islam nampaknya bukan sesuatu yang aneh lagi bagi seorang muslim. Tapi apa yang terjadi apabila seorang muslim harus tinggal di sebuah negeri yang sangat sedikit jumlah penganut muslimnya dan dengan budaya yang banyak sekali perbedaanya? Inilah yang banyak dialami oleh saudara-saudari kita yang sedang menuntut ilmu, bekerja maupun membentuk keluarga di Eropa.
Mungkin tidak salah kalau banyak mahasiswa Indonesia, setelah belajar ke luar negeri kemudian merasa nasionalismenya menjadi naik. Betapa tidak, sebagai muslim di Indonesia, kita serasa dimanjakan dengan segala kondisi yang ada. Satu hal yang sangat fundamental ada di negara kita adalah diakuinya eksistensi Tuhan sebagai bagian dari kehidupan bernegara kita yang disebut dalam Pancasila.
Apabila anda tinggal di Eropa, jangan berharap sebuah negara menjamin kehidupan beragama kita. Hampir seluruh negara di Eropa tidak ada yang secara eksplisit mengatur kehidupan beragama dalam aturan negaranya. Sebagai konsekuensinya, kehidupan beragama adalah masalah domestik atau pribadi tiap manusia yang tinggal di sana. Meskipun ada diskusi terbuka tentang agama di televisi, radio, koran dan sebagainya, akan tetapi agama tetap diletakkan sebagai kehidupan pribadi. Bahkan bertanya mengenai agama apa yang dianut merupakan hal yang tabu. Kalaupun ada masalah agama yang kemudian diangkat jadi masalah umum, maka itu bukan dengan alasan agama, akan tetapi karena menyangkut hak individu yang harus dilindungi.
Sebagai konsekuensi lebih lanjut ketika negara tidak mengatur kehidupan beragama, maka kehidupan sosial dan professional juga dipisahkan dengan kehidupan beragama. Sebagai contoh bagi para pelajar muslim, masalah utama dalam kehidupan sehari-hari adalah kewajiban menjalankan sholat 5 waktu. Seringkali kuliah dilaksanakan tanpa pertimbangan waktu untuk sholat. Bagi pelajar muslim laki-laki masalah menjadi semakin komplek apabila jadwal kuliah berbarengan dengan jadwal sholat jumat. Kadang harus membolos kuliah agar jangan sampai meninggalkan sholat jumat. Selain itu tidak semua universitas di Eropa mampu menyediakan fasilitas kehidupan beragama, misalnya saat ini di Universitas Wageningen Belanda, fasilitas ibadah bisa dimintakan ke universitas, akan tetapi berbeda dengan TU Dresden, para pelajar muslim di wilayah ini belum cukup tergerak untuk meminta fasilitas ibadah mengingat daerah ini dulunya adalah daerah bekas Jerman Timur dimana agama benar-benar tidak diakui. Contohnya pada saat kuliah di Wageningen, ketika waktu sholat datang, sholat dilakukan dengan menggunakan lokasi-lokasi yang relatif sepi dan tidak banyak dilihat orang, seperti dipojok-pojok perpustakaan, laboratorium dan sering kali menggunakan alas berupa jaket sebagai sajadah dan kadang syal pada saat musim dingin. Pernah suatu ketika seseorang harus melakukan sholat ashar di saat praktikum, pada saat itu beberapa teman mahasiswa asli Belanda melihat dan kemudian menanyakan apa yang kita lakukan. Beberapa orang nampak tertarik, tapi tak sedikit pula yang tidak tertarik bahkan melihat aneh kita melakukan sholat.
Iklim, musim dan cuaca menjadi masalah penting bagi muslim Indonesia di Eropa. Sebagai orang yang berasal dari daerah beriklim tropis dengan hanya memiliki dua musim: musim hujan dan musim kemarau, muslim Indonesia harus menghadapi hidup dengan kondisi iklim yang sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia. Di kawasan Eropa dengan kondisi wilayah "Temperate" dimana terdapat 4 musim yaitu musim semi, panas, gugur dan dingin. Di Eropa, jadwal sholat magrib dapat dilakukan pada pukul 4 sore pada musim dingin, hingga pukul 10.00 malam pada musim panas. Tentu saja ini juga akan berpengaruh pada saat ibadah puasa ramadhan menjelang. Apabila waktu ramadhan pada saat musim dingin, akan terasa lebih ringan karena puasa dimulai pada sekitar pukul 6 pagi hingga pukul 4 sore (kurang lebih hanya 8 jam). Akan tetapi pada saat musim panas, kita harus puasa hingga 16 jam (mulai pukul 4 pagi hingga pukul 10 sore).
            Begitupun dalam hal pemilihan makanan, daging babi adalah daging yang paling popular bagi masyarakat Eropa. Selain babi, daging sapi, kambing, ayam juga mendukung pemenuhan kebutuhan protein. Sedangkan ikan relatif jarang dan mahal bagi masyarakat Eropa. Di lain pihak, makanan halal dan baik bagi tubuh adalah pilihan utama seorang muslim, baik halal jenisnya maupun cara mendapatkannya. Untuk cara mendapatkannya, rata-rata para pelajar muslim mendapatkan beasiswa dari sponsor atau pun ada sebagian yang biaya sendiri. Jadi dalam hal ini tingkat kehalalan cara mendapatkan uang boleh dikata 100% halal.
Di Belanda banyak toko-toko yang menjual makanan ala Asia mulai dari beras, sayuran dan bumbu-bumbu. Demikian juga toko-toko seperti C1000 sudah mulai menyediakan daging-daging yang halal seperti ayam dari Turki. Sebagai contohnya Wageningen yang merupakan kota kecil saja sangat internasional sekali dalam hal mendapatkan makanan halal. Di kota ini ada Toko Zam-Zam milik orang Iraq yang menjual makanan muslim ala timur tengah, lalu took China dan Indrani yang menjual makanan Asia terutama ala Indonesia, Thailand, Malaysia dan China. Selain itu ada alberthein dan C1000 yang menjual daging berlabel halal. Bagaimanapun untuk produk-produk barang siap konsumsi pelajar muslim harus hati-hati memilih bahan makanan mana yang tidak terbuat dari babi, atau bebas lemak babi.



Friday, October 15, 2010

BUDAYA FACEBOOK PADA MAHASISWA

Tahun 2010 adalah tahun ke 6 bagi jejaring sosial Facebook dan saat ini di dunia sudah mencapai 500 juta anggota, di Indonesia dipatok pada peringkat ketiga setelah Inggris dan AS. Inggris, peringkat kedua disebut memiliki komunitas Facebook 24,1 juta orang. AS pada peringkat pertama dengan anggota Facebook sebanyak 118,7 juta orang. Indonesia, peringkat ketiga berada di atas sejumlah negara maju seperti Perancis, Italia, Kanada, dan Spanyol.
Facebook di Indonesia diminati oleh banyak kalangan, tingkatan umur dan golongan. Dalam hal ini adalah mahasiswa yang sangat menggemari Facebook sebagai sarana informasi, komunikasi dan hiburan. Tidak hanya itu, informasi yang didapat juga beragam, mulai dari informasi yang berupa non formal, seperti kabar seseorang dan berita sehari-hari sampai informasi yang bersifat formal, seperti tugas kuliah dan pembahasan mata kuliah.
Dalam Facebook terdapat berbagai macam fasilitas, seperti Group, Fan Page sampai Game, biasanya mahasiswa selalu memliki grup yang berisi teman-teman satu kelas untuk menyebarkan informasi mengenai berita terbaru dari kampus sampai pertanyaan dan penjelasan mengenai mata kuliah.
Maka dari itu Facebook hadir sebagai sarana yang informatif dan sangat bermanfaat bagi mahasiswa.

Friday, June 25, 2010

Prospektif Profesi Bidang IT

Berkembangnya bidang IT saat ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, semakin banyak kesempatan-kesempatan yang dapat diperoleh seseorang untuk mengembangkan profesinya, namun di dalam kesempatan itu terdapat kompetitor yang sangat ingin mendapatkan posisi yang sesuai dengan profesinya, yaitu bidang IT.

Profesi di bidang IT sangatlah beragam, dari bidang software, hardware, network, analisis sistem, web developer, desain grafis dan lain sebagainya.

Dari sekian banyaknya profesi ada beberapa yang sangat populer dan prospektif, berikut ini 3 profesi yang sangat prospektif di bidang IT adalah Software Design yang merupakan profesi mendesain sebuah software menjadi sebuah aplikasi maupun software lainnya, kemudian System Analyst, adalah seorang analisi sistem yang menentukan suatu software layak pakai atau tidak dan mencari kekurangand dari suatu sistem, lalu Desain Grafis yang merukapan profesi yang dapat mencakup hobi seseorang, yaitu merancang / desain inteface berupa software, poster dan lain-lain, profesi ini biasanya berhubungan dengan bidang marketing/humas.

Thursday, May 20, 2010

HAK CIPTA DI DUNIA CYBER

Dunia cyber merupakan sebuah media teknologi yang berisi informasi-informasi baik berupa teks maupun gambar. Setiap informasi yang ditampilkan merupakan hasil karya atau jerih payah seseorang atau pun kelompok dan memiliki hak untuk ditampilkan serta dimiliki sesuai dengan siapa yang membuat.
Dari permasalahan diatas perlu adanya hak cipta dari suatu informasi atau sebuah pokok pikiran dan hak cipta tersebut harus dilindungi, karena merupakan hasil karya dan jerih payah seseorang yang tidak ingin diakui dan diprovokasi oleh orang atau kelompok lain. Sebuah karya dalam dunia maya agaknya sulit untuk dijaga, sekian banyak manusia dengan beraneka pemikiran dan aneka ilmu yang dimiliki tentunya akan berupaya dengan biaya yang murah untuk diambil. 
Di Indonesia sangat kurang upaya untuk melindungi hak cipta sebuah karya baik di dunia cyber maupun dunia nyata. Harapan yang ingin di capai adalah keseriusan dan ketatnya pengawasan akan peniruan dan pembajakan, selain itu hukuman yang diberikan harus sesuai dan tegas. 
Ketika suatu software atau aplikasi berbayar masuk ke wilayah dunia maka sulit untuk diberlakukan undang-undang tersebut, itulah salah satu penyebab sulitnya mendapatkan perlindungan hukum untuk pencipta karya, karena mereka harus melakukan pengesahan hak cipta di setiap Negara.
Sepertinya perlu ada suatu undang-undang yang tegas mengenai hak cipta di dunia cyber, dan menetapkan bersama Negara-negara lain di dunia agar tidak terjadi suatu tindakan yang merugikan.

Friday, April 2, 2010

Cybercrime dan Penanggulangannya

Dalam era komunikasi dan teknologi saat ini sangat berpengaruh dalam pergerakan informasi, dimana keamanan dan kelancarannya sangat diandalkan. Meskipun sangat praktis dan aman, namun saat ini banyak user yang ingin mendapatkan informasi dengan lebih mudah dan cepat, dalam hal ini berbagai macam cara dapat digunakan, seperti kejahatan di dunia cyber ini, banyak instansi yang menggunakan programer-programer handal agar program yang dihasilkan tidak dapat dirusak dan dimasuki oleh user yang tidak memiliki haknya.

I. Kebijakan Kriminalisasi Cybercrime

Kebijakan kriminalisasi merupakan suatu kebijakan dalam menetapkan suatu perbuatan yang semula bukan tindak pidana (tidak dipidana) menjadi suatu tindak pidana (perbuatan yang dapat dipidana).  Jadi pada hakekatnya, kebijakan kriminalisasi merupakan bagian dari kebijakan kriminal (criminal policy) dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal), dan oleh karena itu termasuk bagian dari “kebijakan hukum pidana” (penal policy), khususnya kebijakan formulasinya.

Pertanyaan tentang kriminalisasi muncul ketika kita dihadapkan pada suatu perbuatan yang merugikan orang lain atau masyarakat yang hukumnya belum ada atau belum ditemukan.  Berkaitan dengan kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan yang masuk dalam kategori cybercrime sebagai tindak pidana sebagaimana diulas dalam buku tersebut di atas, ada beberapa tanggapan yang hendak dikemukakan, yaitu:

   1. Persoalan kriminalisasi timbul karena dihadapan kita terdapat perbuatan yang berdimensi baru, sehingga muncul pertanyaan adakah hukumnya untuk perbuatan tersebut.  Kesan yang muncul kemudian adalah terjadinya kekosongan hukum yang akhirnya mendorong kriminalisasi terhadap perbuatan tersebut. Sebenarnya dalam persoalan cybercrime, tidak ada kekosongan hukum, ini terjadi jika digunakan metode penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum dan ini yang mestinya dipegang oleh aparat penegak hukum dalam menghadapi perbuatan-perbuatan yang berdimensi baru yang secara khsusus belum diatur dalam undang-undang. Persoalan menjadi lain jika ada keputusan politik untuk menetapkan cybercrime dalam perundang-undangan tersendiri di luar KUHP atau undang-undang khusus lainnya.  Sayangnya dalam persoalan mengenai penafsiran ini, para hakim belum sepakat mengenai kateori beberapa perbuatan.  Misalnya carding, ada hakim yang menafsirkan masuk dalam kateori penipuan, ada pula yang memasukkan dalam kategori pencurian.  Untuk itu sebetulnya perlu dikembangkan pemahaman kepada para hakim mengenai teknologi informasi agar penafsiran mengenai suatu bentuk cybercrime ke dalam pasal-pasal dalam KUHP atau undang-undang lain tidak membingungkan.
   2. Dilihat dari pengertian kriminalisasi, sesungguhnya kriminalisasi tidak harus berupa membuat undang-undang khusus di luar KUHP, dapat pula dilakukan tetap dalam koridor KUHP melalui amandemen.  Akan tetapi proses antara membuat amandemen KUHP dengan membuat undang-undang khusus hampir sama, baik dari segi waktu maupun biaya, ditambah dengan ketidaktegasan sistem hukum kita yang tidak menganut sistem kodifikasi secara mutlak, menyebabkan munculnya bermacam-macam undang-undang khusus.
   3. Kriminalisasi juga terkait dengan persoalan harmonisasi, yaitu harmonisasi materi/substansi dan harmonisasi eksternal (internasional/global) – lihat hal. 43-44.  Mengenai harmonisasi substansi, bukan hanya KUHP yang akan terkena dampak dari dibuatnya undang-undang tentang cybercrime.  Kementerian Komunikasi dan Informasi RI mencatat ada 21 undang-undang dan 25 RUU yang akan terkena dampak dari undang-undang yang mengatur cybercrime. Ini merupakan pekerjaan besar di tengah kondisi bangsa yang belum stabil secara politik maupun ekonomi. Harmonisasi eksternal berupa penyesuaian perumusan pasal-pasal cybercrime dengan ketentuan serupa dari negara lain, terutama dengan Draft Convention on Cyber Crime dan pengaturan cybercrime dari negara lain.  Harmonisasi ini telah dilaksanakan baik dalam RUU PTI, RUU IETE, RUU ITE, RUU TPTI maupun dalam RUU KUHP.  Judge Stenin Schjolberg dan Amanda M. Hubbard mengemukakan dalam persoalan cybercrime ini diperlukan standardisasi dan harmoonisiasi dalam tiga area, yaitu legislation, criminal enforcement dan judicial review. Ini menunjukkan bahwa persoalan harmonisasi merupakan persoalan yang tidak berhenti dengan diunda